April 7, 2013

Senjata Kimia

Senjata kimia merupakan senjata yang efeknya berasal dari bahan kimia yang terdapat di dalam senjata tersebut. Bahan kimia yang digunakan untuk senjata biasanya bahan kimia beracun dan sejenisnya dimana tujuannya adalah untuk menumpas masa secara massal, membuat lawan tidak berdaya, dan dapat digunakan sebagai penyerangan musuh secara psikologis

Teknologi senjata kimia tidak terlepas dari bahan kimia beracun (chemical agent) yang digunakan untuk pengisian senjata tersebut. Bahan-bahan kimia beracun adalah setiap bahan kimia yang karena pengaruh kimianya terhadap proses kehidupan dapat menyebabkan kematian (lethal), efek tidak berdaya (incapa-citating), cacat sementara atau bahaya permanen pada manusia atau binatang. Katagori ini menyangkut semua bahan kimia tersebut, tidak pandang asalnya atau teknik pembuatannya, dan tidak pandang apakah bahan itu dihasilkan dalam instalasi, dalam senjata atau tempat lain. Untuk aspek pelaksanaan Konvensi Senjata Kimia, maka bahan-bahan kimia beracun yang telah diidentifikasikan untuk pelaksanaan langkah verifikasi, telah diperinci dalam daftar 1,2, dan 3. Dapat dilihat dalam lampiran Konvensi Senjata Kimia. (KPMSK, Jakarta, 2000). Teknologi penggunaan senjata kimia dapat dikelompokan dalam:
1.    Racun Saraf (Nerv Gas): Racun ini diserap dalam tubuh melalui pernapasan, pencernaan, atau menembus melalui kulit, yang mempengaruhi fungsi jaringan tubuh menunggu reaksi kese-imbangan dalam cairan tubuh yang mengakibatkan penumpukan acethyl chlorine dan rangsangan terus menerus pada sistem syaraf, parasymphatis dan sistem syaraf automatis. Jalannya impulse syaraf terganggu sehingga fungsi tubuh seperti pernapasan, penglihatan dan pengendalian otot-otot juga terganggu.
Beberapa racun syaraf yaitu: Tabun, Soman, VX. Sarin.
2.    Racun Lepuh (Blistering Agent): Racun ini menyerang mata, paru-paru dan membuat kulit lepuh-lepuh (melepuh).
Beberapa racun lepuh diantaranya adalah : Mustard gas, Nitrogenmustard, lewisite, adamsite.
3.    Racun Cekik (Pulmonary Agent): Racun ini menyebabkan iritasi atau terbakarnya batang tenggorokan dari paru-paru terutama terasa pada saluran pernapasan dengan luka-luka yang meluas ke bagian-bagian terdalam dari paru-paru. Racun ini merupakan jenis racun yang mematikan, dan bila mengenai manusia akan mengakibatkan rasa seolah-olah tercekik akibat kekurangan oksigen dan dapat mengakibatkan kematian.
Beberapa racun cekik diantaranya adalah : Phosgene.
4.    Racun Darah (Blood Agent): Racun ini diserap oleh tubuh terutama melalui pernapasan, mempengaruhi fungsi tubuh melalui kerjanya eurymecy tochromeoxidase yang membawa oksigen melalui darah ke seluruh jaringan tubuh.
Beberapa racun darah diantaranya adalah : Hydrogen Cyanida, Cyanogen Chloride.
5.    Racun Iritasi (Riot Control Agent): Racun ini disebut juga racun bersin dan racun gas air mata. Racun ini menyebabkan peradangan pada bagian alat pernapasan dan perangsangan mata.
      Beberapa racun iritasi diantaranya adalah : Gas air mata.
6.    Racun Psikokimia (Inkapasi-tasi): Racun ini mempunyai efek psikologis terhadap personil yang dikenainya. Efek racun ini tidak sampai mematikan namun penyerangan secara psikis yaitu:
a.      Pingsan sementara
b.      Timbul rasa takut terhadap oranglain
c.       Penglihatan dan perasaan menjadi tidak normal seperti terkena halusinasi
Bebarapa racun ini diantaranya adalah: Psilosibin, Andreno-krom, Meskalin.

Sejarah mencatat bahwa penggunaan senjata kimia telah menimbulkan korban dan kerusakan lingkungan yang mengerikan dan telah menyebabkan racun yang berbahaya (bazardous toxili) dan zat radio aktif (radioactive substances). Limbah dari kegiatan tersebut telah memberikan kontribusi pada kerusakan dan pencemaran lingkungan. Larangan untuk menyerang sumber-sumber makanan dan air adalah untuk mencegah terjadinya kekurangan nutrisi dan menghindari tercemarnya sumber air. Baik malnutrition maupun air yang terkontaminasi (tercemar) merupakan penyebab terjadinya ancaman terhadap sistem kekebalan manusia. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh International Commette of the Red Cross (Komite Palang Merah International) bahwa kematian di daerah pengungsian 50 % disebabkan oleh terjadinya pencemaran air (air yang terkontaminasi). Fakta seperti ini, misalnya terjadi pada pengungsi Rwanda di Zaire, disitu hampir 50.000 pengungsi meninggal karena serangan penyakit cholera pada bulan pertama di kamp pengungsian tersebut.
Menurut saya, penggunaan senjata kimia ini sangat merugikan walaupun biayanya yang relative murah namun tidak sebanding dengan dampak yang dihasilkannya karena selain dapat merusak lingkungan juga dapat memberikan efek negative bagi tubuh manusia dan makhluk hidup lainnya.

No comments:

Post a Comment